Pengaruh Konflik Indonesia – Belanda terhadap Keberadaan Negara Kesatuan RI

Gerbang Cerita - Perkembangan konflik antara Indonesia dengan Belanda telah mengganggu kondisi politik negara Republik Indonesia. Masih belum selesai perjuangan bangsa Indonesia mengusir Belada, bebrapa kelompok dari  bangsa Indonesia   sendiri banyak banyak melancarkan aksi pemborontakan. 


Pemborontakan itu dilakukan oleh PKI di Madiun dan gerakan DI/TII. Kondisi tersebut  juga telah dimanfaatkan Belanda untuk memcah belah  Indonesia dengan membentuk negara-negara bagian di berbagai daerah.

Berdirinya negara-negara bentukan Belanda itu jelas mengganggu dan mengancam keberadaan Negara Kesatuan RI. Hal itu sengaja diupayakan dan di dorong oleh Belanda agar Republik Indonesia  menjadi lemah. Negara- negara bentukan Belanda  adalah sebagai berikut :
  1. Negara Indonesia Timur : Dalam rangka melaksanakan politik devide  et impera, Belanda memperkasai pelaksanaan Konfrensi Malino ( 15 Juli 1946. Konfrensi  itu membahas pembengtukan Negara Indonesia Timur. Konfrensi di lanjutkan di Denpasar Bali sehingga sering disebut Konfrensi Denpasar yang berlangsung  pada tanggal 18- 24 Desember 1946. Adapun salah satu kali konfrensi Denpasar  adalah terbentuknya Negara  Indonesia Timur. Sebagai presiden Negara Indonesia Timur diangkatlah Sukowati.
  2. Negara Pasudan : Negara Jawa Barat  atau Negara Pasudan terbentuk dari hasil konfrensi tanggal 16 Februari  sampai 5 Maret 1948. Suria  Kartalegawa  dipercaya  memimpin Negara Pasudan. Pada tanggal 26 April 1948. R.A.A. Wiranatakusumah dilantik menjadi Wakil Negara Pasudan.
  3. Daerah Istimewa Borneo Barat : Pada tanggal 19 Mei 1947, Van Mook berhasil  memaksakan berdirinya Dewan Federasi Borneo Tenggara. Kemudian, tanggal 12 Mei 1947, juga  berhasil mendirikan Daerah Istimewa  Borneo Barat . Sebagai kepala Daerah, diangkatlah Hamid Algadrie II, Sultan Pontianak.
  4. Negara Pasudan : Negara Madura di bentuk pada tanggal 23 Januari 1948. Sebagai  wakil negaranya adalah R.A.A.. Cakraningrat . Tokoh  Belanda yang berperan dalam pembentukan Negara Madura adalah Vander Pals.
  5. Negara   Sumatera    Timur : Pada tanggal 24 Maret 1948, dengan Surat Keputusan Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda lahirlah Negara Sumatera Timur. Pimpinnya  adalah Dr. Tengku Mansyur. Sementara itu, Van Mook, juga membentuk dan memimpin sendiri pemerintahan federal sementara di Jakarta.
  6. Negara    Jawa    Timur : Melalui konfrensi di Bondowoso, tanggal 16 November sampai dengan tanggal 3 Desember 1948. Belanda  telah berhasil membentuk Negara Jawa  Timur. Sebagai wakil  negaranya adalah Ahmad Kusumonegoro.
Disamping enam negara tersebut. Belanda membentuk daerah –daerah istimewa/ otonom. Daerah-daerah  istimewa/ otonom terdiri atas Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Dayak Besar. Banjar, Bangka, Bangka Belitung. Riau,  dan Jawa Tengah.

Dengan adanya negara-negara  boneka tersebut, persatuan bangsa  Indonesia telah terpecah belah. Kedudukan negara RI akan terjepit oleh kekuatan Belanda melalui negara-negara bonekanya. Pada tanggal 29 Mei 1948, dibentuk Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO)  atau semacam Badan Permusyawaratan  Federal . BFO diketuai oleh  Sultan Hamid Algadrie II. Dengan   adanya BFO ini, diharapkan RI. Ikut bergabung sehingga akan dapat dikendalikan oleh Belanda melalui negara-negara bonekanya.

Kelanjutan Diplomasi dan Pengakuan Kedaulatan

Sekalipun  mendapat berbagai cobaan, seperti Pemberontakkan PKI, gerakan DI/ TII, dan  politik devide et impera  dari Belanda. Indonesia tetap tegar, Indonesia terus melakukan  perjuangan sampai  tercapainya kembali kedaulatan penuh Negara Kesatuan Republik Indonesia . untuk itu pemerintah Indonesia melakukan perundingan kembali sebagai bantuan dan prakarsa dari dunia Internasional.

Konfrensi Inter - Indonesia

Sikap negara- negara bagian bengukan Belanda mulai berubah setelah Belanda melancarkan Agresi Militer II. Negara-negara  bagian yang tergabung  dalam BFO  mulai bersimapati kepada Negara Republik Indonesia. Timbul kesadaran  diantara mereka  sebagai satu bangsa  Timur yang berada di Kepulauan  Nusantara. Oleh  karena itu, mereka mulai mengadakan pendekatan dengan Negara Republik Indonesia.

Sebelum  pelaksanaan Konfrensi Meja Mundar ( KMB ), diadakan Konfrensi Inter- Indonesia.  Konfrensi Inter – Indonesia adalah konfrensi antara  negara-negara BFO dengan RI. Konfrensi diadakan  pada tanggal 11- 12  Juli 1949, di Yogyakarta , kemudian Konfrensi dilanjutkan  di Jakarta pada tanggal  31 Juli – 1 Agustus 1949. Dalam konfrensi itu telah diambil beberapa keoutusan penting. Keputusan  konfrensi, antara lain  BFO akan mendukung upaya pemulihan kedaulatan RI tanpa syarat dan rencana pembenukan Republik Indonesia Serikat  ( RIS ).

Konfrensi  Meja  Bundar

Sebagai kelanjutan pelaksanaan isi Perundingan  Roem –Royen, pada tanggal 23  Agustus – 2  November 1949, diadakan Konfrensi Meja Bundar  (KMB ). Konfrensi Meja Bundar ( KMB ) di selenggarakan di Den Haag  Belanda. Kelompok-kelompok yang hadiri  dalam  Konfrensi Meja Bundar  ini adalah :  
  • Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Moh. Hatta dengan beberapa anggota seperti Moh Roem, Soepomo, J. Leimena, dan Ali  Sastroamijoyo.
  • Delegasi BFO, yang dipimpin oleh Sultan Hamid  II.
  • Delegasi Belanda. Yang dipimpin oleh Van Maarseveen
  • Delegasi  UNCI, yang diwakili oleh Chritchley

Adapun hasil – hasil Konfrensi Meja Bundar   adalah sebagai berikut
  • Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada  Republik Indonesia Serikat ( RIS ) pada           akhir Desember 1949            
  • Masalah Irian Barat, akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan
  • Di bentuk Uni Indonesia Belanda berdasar kerja sama sederajat
  • Republik Indonesia Serikat ( RIS ), harus menanggung utang  Belanda sejak tahun 1942

Pembentukan RIS  dan Pengakuan Kedaulatan

Negara Republik Indonesia bergabung dengan Republik Indonesia Serikat (RIS )  agar mendapat pengakuan kedaulatan. Oleh karena itu, pada tanggal 14 Desember 1949, diadakan  pertemuan permusyawaratan  federal. Pertemuan diadakan  di Jakarta dan dihadiri oleh  wakil-wakil atau daerah yang  akan menjadi bagian  dari RIS. Pertemuan juga   dihadiri wakil-wakil  dari KNIP  dan DPR dari  negara atau bagian daerah yang ada. Pertemuan membahas  naskah UUD yang  akan dijadikan  UUD negara Republik Indonesia Serikat ( RIS ). 

Berdasarkan UUD Republik Indonesia Serikat ( RIS ) yang berbentuk federal , wilayahnya meliputi  seluruh daerah Indonesia. Negara yang  termasuk dalam RIS adalah Republik  Indonesia (RI), Negara Indonesia Timur , Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, dan beberapa daerah  otonom, seperti Jawa Tengah.

Pada tanggal 15 Desember 1949, diadakan sidang pemilihan Presiden RIS  oleh Panitia Pemilihan Nasional yang diketuai oleh  Moh. Roem. Pada tanggal 1 Deasembder 1949. Ir  Soekarno yang merupakan  calon tunggal, terpilih dan ditetapkan  sebagai presiden Republik Indonesia Serikat (RIS).

Pada tanggal 17 Desember 1949,  Presiden Soekarno di lantik  menjadi presiden Republik Indonesia Serikat (RIS)  pada tanggal 27 Desember 1949, Mr. Asaat ditunjuk  sebagai Pejabat Presiden  RI menggantik Ir. Soekarno.

Setelah negara dan pemerintah RIS terbentuk, maka segera dilaksanakan  upacara penyerahan dan pengakuan kedaulatan   dari Belenda kepada Republik Indonesia Serikat  ( (RIS). Upacara Pengakuan  Kedaulatan  dilangsungkan pada tanggal  27 Desember 1949. Upacara diadakan  di dua tempat, yaitu di Belanda  dan di Jakarta.
  • Di Negeri Belanda, penyerahan kekuasaan dilakukan di ruang tahta  Istana Kerajaan  Belanda. Pihak  Belnanda  diwakili oleh Ratu  Yuliana, Perdana Menteri Willem  Dress, dan Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.Asassen. Pihak Indonesia  diwakili oleh Drs. Moh. Hatta.
  • Di Jakarta, pihak Belanda  diwakili oleh A.J. Lovink. Pihak Indonesia  diwqakili oleh Sri Sultan  Hamengkubowono IX .
Dengan dilaksanakannya upacara  penyerahan kedaulatan ini, Indonesia  kembali menjadi  negara yang berdaulat penuh walaupun secara kewilayahan belum sepenuhnya. Hal itu disebabkan Irian Barat, masih berada dibawah  pengaruh Belanda. Setelah peresmian upacara  penyerahan kedaulatan itu, Belanda harus meninggalkan  daerah- daerah di Indonesia  yang didudukinyan (kecuali Irian Barat, karena akan  ditentukan  satu tahun kemudian ). Sesungguhnya Belanda sudah tidak lagi mendapat dukungan dari negara-negara bagian yang dibentuknya. Hal itu makin mempercepat proses kepergian Belanda dari Indonesia disamping berbagai desakan PBB dan negara-negara lainnya.

Inilah cerita pengaruh dari konflik Indonesia-Belanda terhadap keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua guna untuk mengenang kembali atau mengingat kembali tentang bagaimana proses atau jalan negara kita tercinta ini Indonesia dalam menghadapi penjajahan Belanda di waktu itu.

Referensi Saya : Sardiman
Kamu sedang membaca artikel tentang Pengaruh Konflik Indonesia – Belanda terhadap Keberadaan Negara Kesatuan RI Silahkan baca artikel Gerbang Cerita Tentang Yang lainnya. Kamu boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste Artikel ini, Tapi jangan lupa untuk meletakkan Link Pengaruh Konflik Indonesia – Belanda terhadap Keberadaan Negara Kesatuan RI Sebagai sumbernya

0 Response to "Pengaruh Konflik Indonesia – Belanda terhadap Keberadaan Negara Kesatuan RI"

Post a Comment